JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan aturan baru yang menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kebijakan ini langsung menjadi perbincangan hangat dan menuai beragam tanggapan dari publik.
Penetapan tersebut tertuang dalam dua Peraturan Presiden (Perpres) yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo, yakni:
- Perpres Nomor 42 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Prajurit TNI.
- Perpres Nomor 43 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemhan.
Kedua regulasi ini resmi menggantikan aturan lama yang telah berlaku sejak 2018. Melalui kebijakan anyar tersebut, besaran tukin di lingkungan pertahanan mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai 90 persen.
Nominal Tertinggi Tembus Rp48,6 Juta
Dengan penyesuaian baru ini, nominal tukin tertinggi dialokasikan untuk pimpinan tertinggi tiga matra TNI—yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU)—dengan angka mencapai Rp48,6 juta per bulan.
Pemerintah menyatakan bahwa penyesuaian tukin ini ditujukan untuk mendorong efektivitas kerja, memperkuat motivasi, serta meningkatkan kesejahteraan para prajurit dan pegawainya dalam menjaga kedaulatan negara.
Kontras dengan Isu Anggaran Pendidikan
Meski disambut positif oleh internal Kemhan dan TNI, kebijakan tersebut memicu sorotan kritis dari publik. Sejumlah pihak membandingkan langkah ini dengan pernyataan Presiden Prabowo sebelumnya terkait keterbatasan anggaran negara untuk menaikkan gaji guru secara optimal.
Di berbagai platform media sosial, netizen ramai melayangkan tanggapan yang menyoroti perbedaan prioritas pengalokasian anggaran belanja negara tersebut.
"Anggaran terbatas untuk guru, tapi tukin TNI-Kemhan naik sampai 90%," tulis salah satu warganet dalam kolom komentar yang banyak mendapat sorotan.
Hingga saat ini, perdebatan mengenai prioritas alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) antara sektor pertahanan dan sektor pendidikan masih terus bergulir di tengah masyarakat.