Kegiatan

ASN Wajib Ikut Latihan Militer? Surat Menteri PANRB Picu Polemik Komcad 2026

JZ
Saturday, 28 February 2026
17:56 WIB
282 Kali Dibaca
ASN Wajib Ikut Latihan Militer? Surat Menteri PANRB Picu Polemik Komcad 2026

Jakarta, CNBC Indonesia – Program pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menjadi sorotan setelah surat edaran Menteri PANRB Nomor B/22/M.SM.00.00/2026 beredar luas. Pemerintah menegaskan program ini bersifat sukarela, tanpa unsur paksaan, meskipun ada rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian.

Dari aspek pengembangan karir, partisipasi dalam program ini memberikan nilai tambah signifikan. Para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Komite Talenta dapat memberikan pertimbangan positif dengan penilaian kinerja lebih tinggi sebagai pengakuan atas kemampuan dan kompetensi ASN yang ditetapkan sebagai Komcad. Hal ini membuka kesempatan pengembangan karir dan talenta lebih luas, serta menjadikan peserta sebagai role model bagi ASN lainnya.

Kuota total untuk 49 Kementerian/Lembaga di Kabinet Merah Putih mencapai 4.400 orang ASN, dibagi menjadi dua gelombang masing-masing 2.200 orang. Namun, Kementerian Pertahanan (Kemhan) secara konsisten menyebut target 4.000 ASN yang akan dilatih, dengan penyesuaian kuota berdasarkan jumlah SDM di setiap instansi dan lokasi pelatihan.

CNBC Indonesia telah mengonfirmasi kebenaran surat edaran tersebut ke Kementerian PANRB, namun hingga kini pihak kementerian meminta waktu untuk merespons dan belum memberikan jawaban resmi.

Pernyataan resmi dari Kemhan menegaskan sifat sukarela program ini. Karo Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyatakan:

"Itu adalah sifatnya tetap menjadi bagian dari sukarela. Garisbawahi. Syarat-syaratnya adalah sukarela. Sehingga tidak ada unsur paksaan, kewajiban, dan sebagainya, tidak ada," ujar Brigjen Rico di Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026), seperti dilansir detikcom.

Rico menjelaskan bahwa Kemhan hanya menetapkan kuota, sementara jumlah peserta akhir tergantung keputusan dan pendaftaran internal masing-masing kementerian. Proses seleksi akan dilakukan ketat berdasarkan syarat administrasi, kesehatan, dan kompetensi.

Jadwal pelatihan direncanakan dimulai April 2026, dibagi dua gelombang:

Gelombang pertama: 2.000 orang (atau hingga 2.200 sesuai surat PANRB), durasi sekitar 1,5 bulan (45 hari).Gelombang kedua: Serupa, dilanjutkan setelahnya.

Hingga akhir Februari 2026, tercatat sudah 987 ASN mendaftar untuk gelombang pertama dari kuota 2.000 orang, mayoritas dari kementerian/lembaga di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Manfaat bagi peserta tetap berlaku seperti disebut sebelumnya: gaji dan tunjangan penuh selama pelatihan, uang saku, perlengkapan, jaminan kesehatan dan kecelakaan, serta 300 jam pelajaran untuk pengembangan kompetensi sesuai PP 17/2020, mendukung pencapaian Indeks Profesionalitas ASN.

Program ini diharapkan memperkuat semangat bela negara di kalangan ASN sambil memberikan insentif karir, meskipun masih menimbulkan diskusi di publik terkait implementasi dan kesiapan peserta. Pemerintah menekankan seleksi akan memastikan hanya yang memenuhi syarat dan sukarela yang terlibat.

Bagikan Berita Ini:

Komentar (0)

Tulis Komentar
Butuh Bantuan?

PGRI Maros menyediakan layanan konsultasi dan bantuan hukum untuk anggota.

Lihat Layanan